Bentuk-bentuk uang dan pelaku pasar uang
Pasar
uang atau money market merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk
memperoleh Diman dan supply dana jangka pendek dengan jatuh temponya tidak
lebih dari 1 tahun. Dalam pasar uang valuta asing diperlukan untuk membayar
kegiatan ekspor impor dan dana utang luar negeri.
Pada
dasarnya pelaku pada pasal uang dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu[1]:
- Pihak yang membutuhkan dana
yaitu bank atau perusahaan non bank yang membutuhkan dana segera karena
harus memenuhi kebutuhannya.
- Pihak yang mengeluarkan dana atau
menanamkan dana yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual
dana baik bang ataupun perusahaan non bank dengan tujuan investasi di
pasar uang.
Adapun
pelaku pasar uang diantaranya yaitu;
- Bank
- Yayasan
- Dana nstrum
- Perusahaan asuransi
- Perusahaan-perusahaan besar
- Lembaga pemerintah
- Lembaga keuangan lain
- Individu masyarakat
Adapun
instrument pasar uang yaitu sebagai berikut[2]:
- Surat berharga pasar uang
- Sertifikat Bank Indonesia
- Deposito
- Promissory notes
- Treasury bilss
- Banker’s acceptance
- Commericial paper
- Call money
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad, Alfath. “Pasar Uang dan Pasar
Modal”. Slide Share. http:// www. Slideshare.net
/alfathhaikalmuhammad/ pasar-uang – pasar -modal (16 januari 2021).
Rachmanisa, Yayu. “Perbedaan Pasar Uang
dan Pasar Modal”, Blog Yayu Rachmanisa. https://aryarachimanisa.wordpress.com/2009/12/09/perbedaan-pasar-uang-dan-pasar-modal (16
januari 2021).
[1] Alfath Muhammad, “Pasar Uang
dan Pasar Modal”. Slide Share. http:// www. Slideshare.net
/alfathhaikalmuhammad/ pasar-uang – pasar –modal diakses pada sabtu 16 januari
2021 pukul 09.10.
[2]Yayu rachmanisa “Perbedaan
Pasar Uang dan Pasar Modal”, Blog Yayu Rachmanisa. https://aryarachimanisa.wordpress.com/2009/12/09/perbedaan-pasar-uang-dan-pasar-modal diakses
pada 16 januari 2021 pukul 10.01
Komentar