Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Pasar Modal Syariah
Dewan pengawas syariah adalah ahli syariah yang diangkat oleh rapat umum pemegang saham atas rekomendasi manjelis ulama indonesia (MUI), dengan tugas memberikan nasihat dan saran keada direksi serta mengawasi kegiatan perusahaan agar sesuai dengan prinsip syariah. Dalam arti lain, DPS merupakan desan yang mengawasi, mengarahkan serta yang lainnya yang berkaitan dengan kesyariahan perusahaan. Sehingga perusahaan tersebt tidak hanya mendapatkan keuntungan tetapi mendapatkan berkah dari Allah SWT sehingga mencapai titik falah. [1] Fungsi utama DPS adalah mengawasi kegiatan usaha lembaga keuangan syariah agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah yang telah difatwakan oleh DSN MUI ( dewan syariah nasional majelis ulama indonesia). Secara umum tugas DPS DAN DSN adalah sebagai berikut [2] : Penentuan transaksi keuangan yang diperbolehkan. Purifikasi Advkasi untuk investor maupun emiten. Monitor kepatuhan Kepedulian pada masyarakat sekitar. ...