Pasar uang
Pasar
uang atau money market adalah suatu wadah tempat pertemuan
antara pemilik dana atau funder dengan calon konsumen
atau consumer, baik bertemu secara langsung atau dengan perantara
atas transaksi permintaan atau penawaran (demand / supply) terhadap
sejumlah dana atau surat-surat berharga dalam jangka pendek.[1]
Adapun
ciri-ciri pasar uang yaitu
- Menekankan pada pemenuhan dana
jangka pendek.
- Sedangkan mekanismennya ditekankan
untuk mempertemukan pihak yang mempunyai atau kelebihan dana dan yang
membutuhkan dana.
- Tidak terikat pada suatu tempat
tertentu seperti pasar modal.
Adapun
fungsi dan manfaat dari pasar uang yaitu sebagai fasilitator dan mediator
perdagangan surat-surat berharga jangka pendek sebagai sumber dana untuk modal
kerja bagi perusahaan yang membutuhkan tambahan modal dalam jangka waktu kurang
dari 1 tahun.[2]
Adapun
pelaku pasar uang yaitu pemerintah, perbankan, yayasan, perusahaan swasta dan
lain sebagainya.
Kegunaan
dari pasar uang yaitu agar bang selalu liquid (supaya mampu membayar atau
pembiayaan jangka pendek).
Sedangkan
peranan pasar uang yaitu sebagai fasilitator pemodal dan investor (dalam dan
luar negeri), dan sebagai penghimpun dana.
DAFTAR PUSTAKA
http://muhammadnurhadi.wordpress.com/2009/05/06/perbedaan-pasar-uang-dan-modal/
http://www.scribd.com/doc/66134849/Pasar-Modal-Pasar-Uang-Dan-Reksadana
[1]http://muhammadnurhadi.wordpress.com/2009/05/06/perbedaan-pasar-uang-dan-modal/
diakses pada jumat, 15 januari 2021, jam 12.00.
[2]http://www.scribd.com/doc/66134849/Pasar-Modal-Pasar-Uang-Dan-Reksadana
diakses pada jumat, 15 januari 2021, pukul 12.20.
Komentar