Pasar uang

Pasar uang atau money market adalah suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana atau funder dengan calon konsumen atau consumer, baik bertemu secara langsung atau dengan perantara atas transaksi permintaan atau penawaran (demand / supply) terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga dalam jangka pendek.[1]

Adapun ciri-ciri pasar uang yaitu 

  1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
  2. Sedangkan mekanismennya ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai atau kelebihan dana dan yang membutuhkan dana. 
  3. Tidak terikat pada suatu tempat tertentu seperti pasar modal.

Adapun fungsi dan manfaat dari pasar uang yaitu sebagai fasilitator dan mediator perdagangan surat-surat berharga jangka pendek sebagai sumber dana untuk modal kerja bagi perusahaan yang membutuhkan tambahan modal dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun.[2]

Adapun pelaku pasar uang yaitu pemerintah, perbankan, yayasan, perusahaan swasta dan lain sebagainya.

Kegunaan dari pasar uang yaitu agar bang selalu liquid (supaya mampu membayar atau pembiayaan jangka pendek).

Sedangkan peranan pasar uang yaitu sebagai fasilitator pemodal dan investor (dalam dan luar negeri), dan sebagai penghimpun dana.

DAFTAR PUSTAKA

http://muhammadnurhadi.wordpress.com/2009/05/06/perbedaan-pasar-uang-dan-modal/

http://www.scribd.com/doc/66134849/Pasar-Modal-Pasar-Uang-Dan-Reksadana


Komentar