Perbedaan Pasar Uang dan pasar modal
Pasar uang
Pasar uang bang secara universal didefinisikan sebagai pasar yang memperjualbelikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. risiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar.
Adapun instrumen yang diperjualbelikan di pasar uang antara lain:
- Sertifikat berharga Indonesia (SBI), merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto.
- Surat berharga pasar uang (SBPU), merupakan surat berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga lainnya yang ditunjukkan sebagai pelaksananya.me
- sertifikat deposito, merupakan deposito berjangka dimana bukti simpanannya dapat diperjualbelikan.
- Call money, merupakan pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari sampai dengan 1 minggu.
- Commercial paper, merupakan surat hutang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari sampai dengan 270 hari.
- Repurchase agreement, merupakan penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga tertentu.
- Treasurry bills, melupakan surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari sampai 1 tahun.
- Promissory notes, merupakan surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek.
Adapun ciri-ciri pasar uang yaitu sebagai berikut:
- Tidak terikat pada tempat-tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
- mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana.
- Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
Adapun fungsi pasar uang yaitu sebagai berikut: dua
- mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya.
- memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan membeli sertifikat Bank Indonesia dan surat berharga pasar uang.
- Menunjang program pemerataan bagi pendapatan masyarakat.
- Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga jangka pendek.
Adapun kelebihan pasar uang yaitu:
- sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan dalam mencari dana.
- Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha.
Adapun risiko pasar uang yaitu:
- Risiko pasar yaitu risiko yang berkaitan dengan kenaikan tingkat suku bunga.
- risiko politik, risiko yang berkaitan dengan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.
- risiko inflasi, pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya harga-harga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterima.
Pasar modal
Dalam undang-undang pasar modal nomor 8 tahun 1995 pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal titik pasar modal atau capital market merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk uang ataupun Modal sendiri.
Adapun instrumen yang diperjualbelikan dalam pasar modal yaitu:
- Saham merupakan penyertaan modal dalam pemilikan suatu perseroan terbatas atau emiten titik pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut ada 2 jenis saham yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.
- Obligasi merupakan surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.
- Derivatif dari efek
- Right atau klaim, merupakan bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
- Waran merupakan efek yang diterbitkan suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk 6 bulan atau lebih.
- Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu dengan perbandingan atau harga tertentu dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
- Saham deviden, keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.
- Saham bonus, perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama titik pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.
- Sertifikat Reksadana merupakan sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.
Adapun jenis-jenis pasar modal yaitu sebagai berikut:
- Pasar perdana atau primary market merupakan tempat terjadinya penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal dalam waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan dipasar sekunder.
- pasar sekunder merupakan tempat terjadinya transaksi jual beli saham di antara investor setelah melewati penawaran di pasar perdana dengan waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah izin emisi diberikan maka efekter tersebut harus dicatatkan dibursa.
Adapun fungsi pasar modal yaitu:
- Sebagai sumber penghimpun dana
- Sebagai sarana investasi
- Sebagai pendorong investor.
Adapun perbedaan mendasar pasar uang dan pasar modal yaitu
- Produk yang diperjualbelikan, di mana produk yang diperjualbelikan pada pasar modal umumnya berupa saham, obligasi hingga reksadana sedangkan pasar uang memperjualbelikan surat berharga pasar uang sertifikat Bank Indonesia, deposito, promissory notes dan treasury bills.
- Jangka waktu, di mana pasar uang biasanya dalam jangka pendek kurang dari 1 tahun sedangkan pada pasar modal dalam jangka panjang.
- Otoritas, di mana otoritas tertinggi dari pasar uang adalah Bank Indonesia dimana untuk pasar modal yaitu bursa efek Indonesia.
- Risiko, secara umum risiko untuk 2 pasar ini sama-sama besar, hanya saja untuk pasar uang lebih baik karena bisa berjalan dengan modal yang kecil sementara itu untuk pasar saham harganya bisa naik turun setiap hari sehingga risiko yang didapatkan bisa besar.
Komentar